LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor, di terminal Kota Lhoksukon, Minggu dini hari (27/5/2018) pukul 02.45 WIB.
Sebelum dibawa Polisi, pelaku yang berinisial RF (22) warga Gampong Kuta Meuligo Kecamatan Sawang, Aceh Utara itu sempat diamuk warga lantaran dirinya tertangkap basah sedang mengutak atik kunci kontak sepeda motor orang lain.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan pelaku mencoba menggondol motor Yamaha Mio BL 6574 KA milik Fadli warga setempat yang sedang terparkir.
“Saat kejadian korban sedang asik menonton final liga champions disalah satu warung kopi. Aksi pelaku ketahuan oleh warga lainnya dan langsung menangkapnya.” ujar Iptu Rezki.
Ia mengatakan, pihaknya kini telah mengamankan pelaku di Mapolres Aceh Utara beserta barang bukti berupa satu unit Honda Astrea grand BL 4010 NB milik pelaku, sepeda motor milik korban, 3 kunci sepeda motor dan juga dua obeng.