LHOKSUKON – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang kurang 3 hari lagi, pendistribusian surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus dikebut KPU Aceh Utara. Proses pendistribusiannya mendapat pengawalan ketat dari kepolisian bersenjata lengkap.
Seperti pendistribusian surat suara yang dilakukan KPU Aceh Utara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langkahan, Minggu (14/04/2019).
Sebanyak 16.331 surat suara yang diangkut dengan menggunakan satu unit truk, langsung dibongkar setibanya di kantor Kecamatan Langkahan. Seluruh surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Langkahan ini disimpan di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam proses pendistribusian surat suara ini. Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap, terlihat berjaga di kantor kecamatan. Penjagaan dan pengamanan yang terbilang ketat ini dilakukan mulai dari pintu depan kantor kecamatan hingga di depan gudang penyimpanan surat suara. Langkah pengamanan ketat yang akan dilakukan selama 24 jam penuh ini karena surat suara merupakan dokumen negara.
