Home / Berita

Senin, 11 Maret 2019 - 08:11 WIB

Polisi Imbau Pelajar Tidak Bawa Kenderaan Bermotor ke Sekolah

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara mengimbau agar pelajar tidak membawa kendaraan bermotor sendiri saat pergi ke sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Teguh Yano Budi saat memberi penyuluhan kepada pelajar dalam pelaksanaan upacara bendera di SMP Negeri 1 Cot Girek, Aceh Utara. Senin (11/3/2019).

“Kami harap sekolah bisa ikut mengingatkan siswannya agar tidak membawa kendaraan ke sekolah sebagai upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang kerap kali menimpa korban usia anak sekolah.” ujar AKP Teguh.

Menurut dia, pihak guru dan orang tua harus ikut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap siswa agar tidak mengendarai sepeda motor saat akan pergi ke sekolah.

Selain rawan menimbulkan kecelakaan, para pelajar memang belum diperbolehkan membawa kendaraan, karena belum cukup usia memiliki Surat Izin Kendaraan (SIM).

‎‎”Sebaiknya jangan bawa kendaraan, apalagi secara aturan Lalu Lintas pelajar yang usiannya dibawah 17 tahun belum diperbolehkan membawa kendaraan, ” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri