Home / Berita

Senin, 11 Maret 2019 - 08:11 WIB

Polisi Imbau Pelajar Tidak Bawa Kenderaan Bermotor ke Sekolah

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara mengimbau agar pelajar tidak membawa kendaraan bermotor sendiri saat pergi ke sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Teguh Yano Budi saat memberi penyuluhan kepada pelajar dalam pelaksanaan upacara bendera di SMP Negeri 1 Cot Girek, Aceh Utara. Senin (11/3/2019).

Baca Juga  Kasat Binmas Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Dayah Keumaral Aziziyah

“Kami harap sekolah bisa ikut mengingatkan siswannya agar tidak membawa kendaraan ke sekolah sebagai upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang kerap kali menimpa korban usia anak sekolah.” ujar AKP Teguh.

Menurut dia, pihak guru dan orang tua harus ikut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap siswa agar tidak mengendarai sepeda motor saat akan pergi ke sekolah.

Baca Juga  Foto : Sat Binmas Keliling Pasar Sampaikan Pesan Kamtibmas Pakai Pengeras Suara

Selain rawan menimbulkan kecelakaan, para pelajar memang belum diperbolehkan membawa kendaraan, karena belum cukup usia memiliki Surat Izin Kendaraan (SIM).

‎‎”Sebaiknya jangan bawa kendaraan, apalagi secara aturan Lalu Lintas pelajar yang usiannya dibawah 17 tahun belum diperbolehkan membawa kendaraan, ” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Berita

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi ke Kejari dan PN Lhoksukon

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Pisah Sambut Kapolres dari AKBP Nanang kepada AKBP Trie Aprianto

Berita

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal Sigit Terima Penghargaan Dari ITUC

Berita

Tak Kembali Sejak Semalam, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon