Home / Berita

Senin, 10 Juni 2019 - 10:38 WIB

Polisi Kembali Amankan Pria ini, Pernah Makan Kuping Orang dan Merampok Mobil

LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon kembali mengamankan Zulkarnaini alias don alias Legos lantaran dilaporkan membuat kegaduhan di desanya dengan membawa sebilah parang. Minggu malam (9/6/2019).

Pria 44 tahun warga Gampong Blang Rubek Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang diketahui mengidap gangguan jiwa diamankan sementara ke ruang tahanan Polsek Lhoksukon untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, pihaknya mengamankan Zulkarnaini atas permintaan kepala desa dan pihak keluarganya.

“Dititipkan sementara ke Polsek, hari ini pihak keluarga akan membawa Zul alias Legos ke Rumah Sakit Jiwa.” ujar Kapolsek, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, Zulkarnaini alias Legos, bulan puasa lalu, Kamis (23/5/2019) pernah ditangkap karena dilaporkan merampok Mobil. Namun legos akhirnya dibebaskan karena korbannya mencabut laporan.

Bahkan diakhir tahun 2017 lalu, Personel Polsek Lhoksukon pernah mengamankan Legos lantaran dirinya menggigit dan memakan telinga seorang pedagang buah di Kota Lhoksukon.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat