Home / Berita

Senin, 10 Juni 2019 - 10:38 WIB

Polisi Kembali Amankan Pria ini, Pernah Makan Kuping Orang dan Merampok Mobil

LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon kembali mengamankan Zulkarnaini alias don alias Legos lantaran dilaporkan membuat kegaduhan di desanya dengan membawa sebilah parang. Minggu malam (9/6/2019).

Pria 44 tahun warga Gampong Blang Rubek Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang diketahui mengidap gangguan jiwa diamankan sementara ke ruang tahanan Polsek Lhoksukon untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, pihaknya mengamankan Zulkarnaini atas permintaan kepala desa dan pihak keluarganya.

“Dititipkan sementara ke Polsek, hari ini pihak keluarga akan membawa Zul alias Legos ke Rumah Sakit Jiwa.” ujar Kapolsek, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, Zulkarnaini alias Legos, bulan puasa lalu, Kamis (23/5/2019) pernah ditangkap karena dilaporkan merampok Mobil. Namun legos akhirnya dibebaskan karena korbannya mencabut laporan.

Bahkan diakhir tahun 2017 lalu, Personel Polsek Lhoksukon pernah mengamankan Legos lantaran dirinya menggigit dan memakan telinga seorang pedagang buah di Kota Lhoksukon.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim