Home / Berita

Senin, 10 Juni 2019 - 10:38 WIB

Polisi Kembali Amankan Pria ini, Pernah Makan Kuping Orang dan Merampok Mobil

LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon kembali mengamankan Zulkarnaini alias don alias Legos lantaran dilaporkan membuat kegaduhan di desanya dengan membawa sebilah parang. Minggu malam (9/6/2019).

Pria 44 tahun warga Gampong Blang Rubek Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang diketahui mengidap gangguan jiwa diamankan sementara ke ruang tahanan Polsek Lhoksukon untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, pihaknya mengamankan Zulkarnaini atas permintaan kepala desa dan pihak keluarganya.

“Dititipkan sementara ke Polsek, hari ini pihak keluarga akan membawa Zul alias Legos ke Rumah Sakit Jiwa.” ujar Kapolsek, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, Zulkarnaini alias Legos, bulan puasa lalu, Kamis (23/5/2019) pernah ditangkap karena dilaporkan merampok Mobil. Namun legos akhirnya dibebaskan karena korbannya mencabut laporan.

Bahkan diakhir tahun 2017 lalu, Personel Polsek Lhoksukon pernah mengamankan Legos lantaran dirinya menggigit dan memakan telinga seorang pedagang buah di Kota Lhoksukon.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam