Home / Berita

Rabu, 3 April 2019 - 10:17 WIB

Polisi Redam Pertikaian Sengketa Tapal Batas Antara Dua Desa di Baktiya

LHOKSUKON – Sejumlah personel Polres Aceh Utara dipimpin Kabag Ops AKP Iswahyudi meredam aksi pertikaian di tapal batas desa yang menjadi sengketa antara warga Gampong Alue Jamok dengan Gampong Krung Lingka Timu di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Rabu (3/4/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan bahwa sebelumnya sekira pukul 08.00 pagi warga Gampong Krung Lingka Timu melakukan pembuatan laening di Gampong setempat dimana tanah tersebut menjadi sengketa antara gampong Alue Jamok.

“Pada saat bersamaan datang warga alue jamok untuk melarang pekerjaan tersebut, nah pada saat tersebut kita datang bersama pihak Polsek melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.” ujarnya.

Dalam mediasi yang dilakukan diputuskan pekerjaan laening akan di tunda sampai hari selasa tgl 09 April 2019 dan menuggu hasil keputusan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis