Home / Berita

Rabu, 3 April 2019 - 10:17 WIB

Polisi Redam Pertikaian Sengketa Tapal Batas Antara Dua Desa di Baktiya

LHOKSUKON – Sejumlah personel Polres Aceh Utara dipimpin Kabag Ops AKP Iswahyudi meredam aksi pertikaian di tapal batas desa yang menjadi sengketa antara warga Gampong Alue Jamok dengan Gampong Krung Lingka Timu di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Rabu (3/4/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan bahwa sebelumnya sekira pukul 08.00 pagi warga Gampong Krung Lingka Timu melakukan pembuatan laening di Gampong setempat dimana tanah tersebut menjadi sengketa antara gampong Alue Jamok.

“Pada saat bersamaan datang warga alue jamok untuk melarang pekerjaan tersebut, nah pada saat tersebut kita datang bersama pihak Polsek melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.” ujarnya.

Dalam mediasi yang dilakukan diputuskan pekerjaan laening akan di tunda sampai hari selasa tgl 09 April 2019 dan menuggu hasil keputusan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas