Home / Berita

Rabu, 5 Mei 2021 - 07:53 WIB

Polisi Ringkus Oknum PNS di Terminal Panton Labu, 2 Ons Sabu Disita

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus dua tersangka tindak pidana Narkoba di kawasan Terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Selasa kemarin (4/5/2021). Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram sebagai barang bukti.

Tersangka yang diamankan berinisial H,31 tahun, seorang petani warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dan seorang PNS berinisal A alias Mantri 42 tahun warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi pihaknya.

“Kedua pelaku diamankan di terminal, mereka melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone,” ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (5/4/2021).

Iptu Samsul menyampaikan, Oknum PNS yang pihaknya amankan bekerja di salah satu Puskesmas di Kawasan Aceh Timur.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri