Home / Berita

Rabu, 18 Maret 2020 - 18:06 WIB

Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap Mus bin Syam (29) warga Desa Matang Raya, Kecamatan Baktya Barat, Kabupaten Aceh Utara, karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba, AKP M Daud, mengatakan, tersangka yang diduga memiliki barang haram tersebut ditangkap personel Sat Resnarkoba pada hari Senin, 16 Maret 2020 pukul 20.00 WIB di Desa Lampoh U, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Dari tersangka diamankan satu paket sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 6.00 gram per bruto, satu kotak rokok sempurna Mild dan satu unit HP. Kini pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnnya.

Dikatakan, pelaku yang berprofesi wiraswasta ditangkan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

“Mengetahui informasi tersebut, setelah mendapat info tersebut, team ops sat narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku tersebut ditangkap dilokasi sedang duduk diatas Sepmor roda dua, lalu petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Source: spiritnews.co.id

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*