Home / Berita

Kamis, 17 Juni 2021 - 07:51 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Biara Barat

LHOKSUKON – Pria 29 tahun berinisial F alias PON diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti dua paket sabu seberat 25,05 gram.

Selain dua paket sabu tersebut, Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni sebuah handphone dan juga sebuah timbangan digital.

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolres Aceh Utara Terima Aspirasi dan Keluhan dari Masyarakat

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan, pihaknya meringkus tersangka F pada Selasa (15/6/2021) di kawasan tanggul sungai Dusun Melati Gampong Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye.

“Diduga saat itu tersangka sedang menunggu pembeli sabu, saat penangkapan tersangka menyimpan sabu yang ia bawa di laci penyimpanan di sepeda motornya,” ujar Iptu Samsul Bahri, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga  Bakal Bebas 6 Bulan Lagi, Napi Ini Malah Tertangkap Lagi Miliki Sabu

Ia menambahkan, tersangka F tercatat sebagai warga Gampong Bukit Gelumpang Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Bazar Ramadhan, Dipantau Langsung Kapolri

Berita

Gelar Operasi Ketupat Seulawah, Polres Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Berita

Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku ditangkap

Berita

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Berita

Kebersamaan Polres Aceh Utara di Bulan Suci, Berbagi Takjil 13 Ramadhan 1446 H

Berita

Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Berita

7 Ramadhan, Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Bersama Mahasiswa

Berita

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Ramadhan 1446 H