LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara melaksanakan edukasi tertib berlalu lintas kepada murid SN Negeri 2 Lhoksukon, Kamis (02/03/2023) melalui program Polisi Sahabat Anak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, S.H mengatakan program Polisi Sahabat Anak merupakan wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
“Pendidikan sejak usia dini begitu penting dalam membentuk karakter seorang anak, sedari kecil mereka sudah harus diajarkan hal-hal baik semacam tertib lalu lintas yang dimulai dari mengenalkan rambu-rambu lalu lintas” ungkap Iptu Faisal.
Lanjutnya, adapun yang menjadi pemateri yaitu Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Aceh Utara Aipda Yunanto beserta para anggotanya.
“Diharapkan dengan kegiatan edukasi tersebut anak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak dini,” pungkasnya.







