Home / Berita

Jumat, 27 Maret 2020 - 09:32 WIB

Polres Aceh Berlakukan Larangan Jenguk Tahanan karena Virus Corona

Apel Tahanan di Polres Aceh Utara

Apel Tahanan di Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Jadwal kunjungan di Rutan Polres Aceh Utara ditiadakan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Untuk sementara waktu besuk ditiadakan,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya, Jumat (27/3).

Ia mengatakan, tahanan di Rutan Polres Aceh Utara tidak diperkenankan dijenguk terhitung sejak hari ini hingga ada pemberitahuan berikutnya.

“Kebijakan diberlakukan sejak Kamis 26 Maret 2020, artinya Selasa lalu pada 24 Maret 2020 adalah waktu besuk terakhir karena jadwal besuk tahanan hanya dijadwalkan dua kali seminggu yakni pada Selasa dan Kamis,” ujar dia.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri