Home / Berita

Jumat, 27 Maret 2020 - 09:32 WIB

Polres Aceh Berlakukan Larangan Jenguk Tahanan karena Virus Corona

Apel Tahanan di Polres Aceh Utara

Apel Tahanan di Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Jadwal kunjungan di Rutan Polres Aceh Utara ditiadakan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Untuk sementara waktu besuk ditiadakan,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya, Jumat (27/3).

Ia mengatakan, tahanan di Rutan Polres Aceh Utara tidak diperkenankan dijenguk terhitung sejak hari ini hingga ada pemberitahuan berikutnya.

“Kebijakan diberlakukan sejak Kamis 26 Maret 2020, artinya Selasa lalu pada 24 Maret 2020 adalah waktu besuk terakhir karena jadwal besuk tahanan hanya dijadwalkan dua kali seminggu yakni pada Selasa dan Kamis,” ujar dia.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim