Home / Berita

Jumat, 27 Maret 2020 - 09:32 WIB

Polres Aceh Berlakukan Larangan Jenguk Tahanan karena Virus Corona

Apel Tahanan di Polres Aceh Utara

Apel Tahanan di Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Jadwal kunjungan di Rutan Polres Aceh Utara ditiadakan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Untuk sementara waktu besuk ditiadakan,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya, Jumat (27/3).

Ia mengatakan, tahanan di Rutan Polres Aceh Utara tidak diperkenankan dijenguk terhitung sejak hari ini hingga ada pemberitahuan berikutnya.

“Kebijakan diberlakukan sejak Kamis 26 Maret 2020, artinya Selasa lalu pada 24 Maret 2020 adalah waktu besuk terakhir karena jadwal besuk tahanan hanya dijadwalkan dua kali seminggu yakni pada Selasa dan Kamis,” ujar dia.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara