Home / Berita

Sabtu, 9 November 2024 - 03:28 WIB

Polres Aceh Utara Amankan 426 Gram Sabu, Lima Pria ditangkap

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus lima tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sejak 7-8 November 2024. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan mencapai 428,51 gram.

Mereka yang ditangkap tersebut yakni BAH (34), MAZ (41), FAD (35), HUS (47) dan terakhir MAR (31 ). Lima tersangka ini merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar, S.H. menyampaikan kelima orang tersangka ditangkap pihaknya pada sejumlah lokasi terpisah atas serangkaian penyelidikan dari informasi masyarakat.

Undercover Buy

Penangkapan terhadap Tersangka BAH dan MAZ dilakukan pada 7 November 2024, mereka ditangkap dengan metode undercover buy di Gampong Matang Puntong, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara dari dua tersangka ini diamankan barang bukti Sabu seberat 426 gram dalam kemasan plastik teh china .

Menurut pengakuan kedua tersangka, barang bukti yang diamankan itu didapatkan dari tersangka FAD, hingga kemudian tim melakukan pengembangan dan menangkap FAD di jalanan Gampong Lhok Incin Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.

6 Paket Sabu Dalam Botol Plastik

Berikutnya, dari jaringan peredaran Narkoba jenis sabu lainnya, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap HUS dan MAR di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara pada 8 November 2024. Penangkapan ini juga dibantu oleh personel Polsek Syamtalira Aron.

“Tersangka HUS ditangkap saat petugas menggerebek rumahnya di Gampong Keutapang, sejumlah 6 paket sabu siap edar yang disimpan dalam botol plastik masih ada dalam genggaman tangannya,” ujar Iptu Fitra Zumar, Sabtu (9/11/2024).

Berikutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap MAR di jalanan Gampong Muecat, satu paket sabu ditemukan petugas tersimpan dalam box bagasi sepeda motornya.

Para tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Fitra Zumar turut berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi kuat dalam menjaga keamanan serta menekan peredaran narkotika di Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas