LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melalui Satuan Binmas-nya menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas perihal Monitoring Penggunaan Dana Desa dan Kamtibmas. Kegiatan digelar di Aula Kantor Camat Baktiya Barat. Kamis (26/4/2018).
Pelaksanan FGD dihadiri Kasat Binmas Polres Aceh Utara sebagai Narasumber dan juga unsur Muspika setempat. Hadir juga para Mukim, Geuchik, TPK Gampong serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai peserta.
Kasat Binmas AKP Suardi dalam arahannya mengatakan Polri mengerahkan Babinkamtibmas untuk mengawasi penggunaan dana Desa di wilayah masing – masing. Penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi.
“Maka dari itu untuk permasalahan dana Desa agar digunakan sebaik-baiknya, jangan disalahgunakan atau dilakukan penyelewengan atau penyimpangan. Setiap ada permasalahan agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.” Kata AKP Suardi.
Suardi menyarankan kepada para peserta agar dalam hal penyusunan dan penggunaan dana desa agar selalu mengedepankan Musyawarah serta rapat di tingkat Gampong terlebih dahulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Para Bhabinkamtibmas saya tekankan juga agar lebih lebih efektif dan optimal lagi dalam mengawasi dana desa sesuai denga aturan dan perundang-undangan yang berlaku.” pungkasnya.
(NovalMuliadi)