Home / Berita

Jumat, 13 September 2024 - 09:10 WIB

Polres Aceh Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin kepada Para Tahanan

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin kepada para tahanan yang berada di rumah tahanan Polres Aceh Utara. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan dokter mitra pada Jumat (13/9/2024) untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga selama menjalani masa tahanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa tahanan mengeluhkan gangguan pernapasan. Menanggapi keluhan tersebut, tim medis segera melakukan pemeriksaan mendetail. Hasilnya, sejumlah tahanan yang mengalami gangguan pernapasan telah diberikan obat dan anjuran perawatan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Bambang menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan bagian dari perlindungan dan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak atas layanan kesehatan.

“Meskipun mereka berada di dalam tahanan, hak mereka untuk mendapatkan perawatan kesehatan tetap kami jamin. Pemeriksaan ini kami lakukan secara berkala agar kondisi kesehatan para tahanan selalu terpantau dengan baik,” ujar Iptu Bambang.

Selain itu, Polres Aceh Utara juga memastikan bahwa pengawasan terhadap kesehatan tahanan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Setiap keluhan atau kondisi medis para tahanan selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas dan tenaga medis di Polres Aceh Utara. Langkah ini diambil agar tidak ada tahanan yang mengalami kondisi kesehatan yang memburuk selama berada dalam penahanan.

Ia menambahkan bahwa selain pemeriksaan rutin, Polres Aceh Utara melakukan pengawasan harian terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan tahanan untuk memastikan kondisi yang layak dan sehat bagi semua yang berada di dalam tahanan.

Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, Polres Aceh Utara berharap dapat terus memberikan perhatian terhadap kesehatan para tahanan, sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas