LHOKSUKON – Polres Aceh Utara kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin kepada para tahanan yang berada di rumah tahanan Polres Aceh Utara. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan dokter mitra pada Jumat (13/9/2024) untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga selama menjalani masa tahanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa tahanan mengeluhkan gangguan pernapasan. Menanggapi keluhan tersebut, tim medis segera melakukan pemeriksaan mendetail. Hasilnya, sejumlah tahanan yang mengalami gangguan pernapasan telah diberikan obat dan anjuran perawatan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Bambang menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan bagian dari perlindungan dan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak atas layanan kesehatan.
“Meskipun mereka berada di dalam tahanan, hak mereka untuk mendapatkan perawatan kesehatan tetap kami jamin. Pemeriksaan ini kami lakukan secara berkala agar kondisi kesehatan para tahanan selalu terpantau dengan baik,” ujar Iptu Bambang.
Selain itu, Polres Aceh Utara juga memastikan bahwa pengawasan terhadap kesehatan tahanan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Setiap keluhan atau kondisi medis para tahanan selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas dan tenaga medis di Polres Aceh Utara. Langkah ini diambil agar tidak ada tahanan yang mengalami kondisi kesehatan yang memburuk selama berada dalam penahanan.
Ia menambahkan bahwa selain pemeriksaan rutin, Polres Aceh Utara melakukan pengawasan harian terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan tahanan untuk memastikan kondisi yang layak dan sehat bagi semua yang berada di dalam tahanan.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, Polres Aceh Utara berharap dapat terus memberikan perhatian terhadap kesehatan para tahanan, sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.