Aceh Utara – Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) kepada para Kasatfung dan Kapolsek jajaran, Jumat (9/1/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipusatkan di Aula Vidcon Polres Aceh Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, didampingi Wakapolres Aceh Utara. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, serta Kapolsubsektor jajaran Polres Aceh Utara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan paparan serta sosialisasi DIPA oleh Kabagren Polres Aceh Utara. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Utara juga menyerahkan Rendisgar kepada perwakilan Kasatfung dan Kapolsek jajaran. Dalam sambutan dan arahannya, Kapolres menekankan pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, bertanggung jawab, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan pembacaan doa. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Aceh Utara dapat memahami dan melaksanakan DIPA TA 2026 secara profesional, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Polri yang Presisi.







