Home / Berita

Senin, 28 Januari 2019 - 14:32 WIB

Polres Aceh Utara Kawal Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Lhoksukon

LHOKSUKON – Puluhan personel Polres Aceh Utara dikerahkan melakukan pengamanan saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Utara menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai Zona yang telah disepakati bersama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan kegiatan penertiban APK ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Aceh Utara Yusriadi.

“Penertiban dilakukan Bawaslu bersama Sat Pol-PP, kehadiran Polisi sifatnya hanya mengamankan.” ujarnya. Senin (28/1/2019).

Adapun Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan, yakni yang terpasang di Taman Kota, dan djuga disepanjang trotoar kota Lhoksukon.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas