08/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Polres Aceh Utara Kawal Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Lhoksukon

LHOKSUKON – Puluhan personel Polres Aceh Utara dikerahkan melakukan pengamanan saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Utara menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai Zona yang telah disepakati bersama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan kegiatan penertiban APK ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Aceh Utara Yusriadi.

“Penertiban dilakukan Bawaslu bersama Sat Pol-PP, kehadiran Polisi sifatnya hanya mengamankan.” ujarnya. Senin (28/1/2019).

Adapun Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan, yakni yang terpasang di Taman Kota, dan djuga disepanjang trotoar kota Lhoksukon.