Home / Berita

Senin, 28 Januari 2019 - 14:32 WIB

Polres Aceh Utara Kawal Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Lhoksukon

LHOKSUKON – Puluhan personel Polres Aceh Utara dikerahkan melakukan pengamanan saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Utara menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai Zona yang telah disepakati bersama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan kegiatan penertiban APK ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Aceh Utara Yusriadi.

“Penertiban dilakukan Bawaslu bersama Sat Pol-PP, kehadiran Polisi sifatnya hanya mengamankan.” ujarnya. Senin (28/1/2019).

Adapun Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan, yakni yang terpasang di Taman Kota, dan djuga disepanjang trotoar kota Lhoksukon.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat