Home / Berita

Senin, 28 Januari 2019 - 14:32 WIB

Polres Aceh Utara Kawal Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Lhoksukon

LHOKSUKON – Puluhan personel Polres Aceh Utara dikerahkan melakukan pengamanan saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Utara menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai Zona yang telah disepakati bersama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan kegiatan penertiban APK ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Aceh Utara Yusriadi.

“Penertiban dilakukan Bawaslu bersama Sat Pol-PP, kehadiran Polisi sifatnya hanya mengamankan.” ujarnya. Senin (28/1/2019).

Adapun Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan, yakni yang terpasang di Taman Kota, dan djuga disepanjang trotoar kota Lhoksukon.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam