Home / Berita

Senin, 28 Januari 2019 - 14:32 WIB

Polres Aceh Utara Kawal Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Lhoksukon

LHOKSUKON – Puluhan personel Polres Aceh Utara dikerahkan melakukan pengamanan saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Utara menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai Zona yang telah disepakati bersama.

Baca Juga  Kapolres dan Kabid TIK Polda Aceh Tinjau Pengamanan Logistik Pilkada di Gudang PPK

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan kegiatan penertiban APK ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Aceh Utara Yusriadi.

“Penertiban dilakukan Bawaslu bersama Sat Pol-PP, kehadiran Polisi sifatnya hanya mengamankan.” ujarnya. Senin (28/1/2019).

Baca Juga  Kasat Binmas, Kapolsek Seunuddon dan Tanah Luas Saweu Sikula

Adapun Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan, yakni yang terpasang di Taman Kota, dan djuga disepanjang trotoar kota Lhoksukon.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap IV untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Berita

Polri Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon