Home / Berita

Jumat, 28 April 2023 - 08:17 WIB

Polsek Cot Girek Limpahkan Kasus Pencurian Sawit milik PTPN 1 ke Jaksa

LHOKSUKON – Penyidik dari unit Reskrim Polsek Cot Girek kesatuan Polres Aceh Utara melimpahkan kasus pencurian sawit milik PTPN 1 yang menjerat tersangka berinisial JHS,37 tahun ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (27/4/2023).

Beserta tersangka juga diserahkan barang bukti berupa 1 unit mobil pikup BL 8244 DG dan 25 tandah buah sawit.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I,K melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Agus Maulizar kepada tribratanews menyampaikan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, untuk itu tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Agus Maulizar. Jumat (28/4/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Cot Girek Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berambut panjang berinisial JHS, (28) warga setempat atas dugaan melakukan pencurian buah sawit milik PTPN 1 Cot Girek, Jumat (3/3/2023).

Baca berita sebelumnya : Curi Sawit Milik PTPN 1, Pria Berambut Panjang Ini Diamankan ke Polsek Cot Girek

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan