Home / Berita

Jumat, 28 April 2023 - 08:17 WIB

Polsek Cot Girek Limpahkan Kasus Pencurian Sawit milik PTPN 1 ke Jaksa

LHOKSUKON – Penyidik dari unit Reskrim Polsek Cot Girek kesatuan Polres Aceh Utara melimpahkan kasus pencurian sawit milik PTPN 1 yang menjerat tersangka berinisial JHS,37 tahun ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (27/4/2023).

Beserta tersangka juga diserahkan barang bukti berupa 1 unit mobil pikup BL 8244 DG dan 25 tandah buah sawit.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I,K melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Agus Maulizar kepada tribratanews menyampaikan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, untuk itu tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Agus Maulizar. Jumat (28/4/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Cot Girek Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berambut panjang berinisial JHS, (28) warga setempat atas dugaan melakukan pencurian buah sawit milik PTPN 1 Cot Girek, Jumat (3/3/2023).

Baca berita sebelumnya : Curi Sawit Milik PTPN 1, Pria Berambut Panjang Ini Diamankan ke Polsek Cot Girek

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas