Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:24 WIB

Polsek Langkahan Amankan Mobil Pikap Pencuri Besi Milik PHE-NSB di Semak-semak

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Langkahan kesatuan Polres Aceh Utara mengamankan sebuah mobil pikap Gran Max bernopol BK 8199 CL di semak-semak Gampong Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa Malam (14/7/2020).

Diduga kuat mobil tersebut digunakan untuk melakukan aksi pidana pencurian dengan ditemukannya sejumlah barang bukti besi H-beam milik PT.PHE NSB yang diangkut di bak belakang pikap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian di kawasan dusun cermai areal Cluster A oleh security setempat.

“Laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan mengerahkan dua personel ke TKP, kemudian bersama pihak security dan masyarakat melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya menemukan mobil pikap didalam semak-semak,” ujar Iptu Samsul Bahri.

Ia mengatakan jika para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek langkahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas