Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:24 WIB

Polsek Langkahan Amankan Mobil Pikap Pencuri Besi Milik PHE-NSB di Semak-semak

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Langkahan kesatuan Polres Aceh Utara mengamankan sebuah mobil pikap Gran Max bernopol BK 8199 CL di semak-semak Gampong Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa Malam (14/7/2020).

Diduga kuat mobil tersebut digunakan untuk melakukan aksi pidana pencurian dengan ditemukannya sejumlah barang bukti besi H-beam milik PT.PHE NSB yang diangkut di bak belakang pikap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian di kawasan dusun cermai areal Cluster A oleh security setempat.

“Laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan mengerahkan dua personel ke TKP, kemudian bersama pihak security dan masyarakat melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya menemukan mobil pikap didalam semak-semak,” ujar Iptu Samsul Bahri.

Ia mengatakan jika para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek langkahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim