Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:24 WIB

Polsek Langkahan Amankan Mobil Pikap Pencuri Besi Milik PHE-NSB di Semak-semak

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Langkahan kesatuan Polres Aceh Utara mengamankan sebuah mobil pikap Gran Max bernopol BK 8199 CL di semak-semak Gampong Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa Malam (14/7/2020).

Diduga kuat mobil tersebut digunakan untuk melakukan aksi pidana pencurian dengan ditemukannya sejumlah barang bukti besi H-beam milik PT.PHE NSB yang diangkut di bak belakang pikap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian di kawasan dusun cermai areal Cluster A oleh security setempat.

“Laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan mengerahkan dua personel ke TKP, kemudian bersama pihak security dan masyarakat melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya menemukan mobil pikap didalam semak-semak,” ujar Iptu Samsul Bahri.

Ia mengatakan jika para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek langkahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat