Home / Berita

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:31 WIB

Polsek Matangkuli Limpahkan Kasus Narkoba Ucil ke Jaksa

Penyerahan tersangka Ucil oleh pihak Polsek Matangkuli kepada pihak kejaksaan

Penyerahan tersangka Ucil oleh pihak Polsek Matangkuli kepada pihak kejaksaan

LHOKSUKON – Pihak Polsek Matangkuli, Polres Aceh Utara melimpahkan kasus Narkoba yang menjerat tersangka MN alias Ucil ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (4/6/2020).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi mengatakan jika berkas kasus itu dinyatakan telah lengkap oleh pihak kejaksaan sehingga ditindaklanjuti dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.

“Berkas perkara dinyatakan sudah lengkap atau P21, untuk tahap kedua maka tersangka dan barang bukti diserahkan pada pihak Kejari, tersangka ucil dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ( 2 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Ujar Iptu Asriadi.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Matangkuli menangkap residivis kasus sabu berinisial MN alias Ucil di Gampong Punti Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu malam (8/4/2020).

Pada penangkapan itu, Polisi menyita enam bungkusan paket sabu, alat hisap, uang tunai Rp. 300 ribu hingga 1 sepeda motor Yamaha r15.

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi mengatakan jika pihaknya menangkap Ucil saat sedang melintas menggunakan sepeda motor.

“Melihat polisi, tersangka sempat membuang satu bungkusan sabu yang ia bawa namun diketahui anggota, kemudian hasil pengembangan dirumahnya ditemukan lagi 5 paket sabu yang disembunyikan dibawah kasur tempat tidurnya,” ujar Kapolsek.

Ia mengatakan, jika tersangka Ucil merupakan residivis kasus sabu yang baru bebas dari Lapas sejak 4 bulan lalu, dan kali ini merupakan kali ke tiga dirinya ditangkap Polisi dengan perkara yang sama.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas