Home / Berita

Selasa, 29 Januari 2019 - 06:47 WIB

Polsek Matangkuli Sosialisasikan Saber Pungli Ke Kantor Camat

LHOKSUKON – Menindaklanjuti pencegahan Pungutan Liar (Pungli), jajaran Polsek Matangkuli melaksanakan sosialisasi Saber Pungli ke Kantor Camat setempat, Selasa (29/1).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya menerangkan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang Saber Pungli.

Baca Juga  Kapolsek Cup II Matangkuli, Laga Persetan ditunda

“Ini merupakan program atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye saber pungli serta mencegah terjadinya praktek pungli,” ujar Iptu Sudiya.

Iptu Sudiya menjelaskan secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

Baca Juga  Pria Asal Tanah Jambo Aye ini Simpan Sabu Dalam Tumpukan Kayu Ditangkap Polisi

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Menurutnya baik penerima maupun pemberi sama-sama akan diberikan sanksi,” ungkapnya.
“Mari bersama kita berantas praktek pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Lanjutkan Program “Jumat Berbagi Kasih” di Masjid Attaqwa Pirak Timu

Berita

Polres Aceh Utara Berduka, Bripka Muhammad Iqbal Tutup Usia

Berita

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Polres Aceh Utara Adakan Pemeriksaan Berkala

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek: Langkahan, Cot Girek, dan Baktiya Barat

Berita

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Berita

Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Berita

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, 1107 Butir Diamankan

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel