Home / Berita

Selasa, 29 Januari 2019 - 06:47 WIB

Polsek Matangkuli Sosialisasikan Saber Pungli Ke Kantor Camat

LHOKSUKON – Menindaklanjuti pencegahan Pungutan Liar (Pungli), jajaran Polsek Matangkuli melaksanakan sosialisasi Saber Pungli ke Kantor Camat setempat, Selasa (29/1).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya menerangkan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang Saber Pungli.

“Ini merupakan program atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye saber pungli serta mencegah terjadinya praktek pungli,” ujar Iptu Sudiya.

Iptu Sudiya menjelaskan secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Menurutnya baik penerima maupun pemberi sama-sama akan diberikan sanksi,” ungkapnya.
“Mari bersama kita berantas praktek pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80