Home / Berita

Selasa, 29 Januari 2019 - 06:47 WIB

Polsek Matangkuli Sosialisasikan Saber Pungli Ke Kantor Camat

LHOKSUKON – Menindaklanjuti pencegahan Pungutan Liar (Pungli), jajaran Polsek Matangkuli melaksanakan sosialisasi Saber Pungli ke Kantor Camat setempat, Selasa (29/1).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya menerangkan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang Saber Pungli.

“Ini merupakan program atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye saber pungli serta mencegah terjadinya praktek pungli,” ujar Iptu Sudiya.

Iptu Sudiya menjelaskan secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Menurutnya baik penerima maupun pemberi sama-sama akan diberikan sanksi,” ungkapnya.
“Mari bersama kita berantas praktek pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim