Home / Berita

Selasa, 29 Januari 2019 - 06:47 WIB

Polsek Matangkuli Sosialisasikan Saber Pungli Ke Kantor Camat

LHOKSUKON – Menindaklanjuti pencegahan Pungutan Liar (Pungli), jajaran Polsek Matangkuli melaksanakan sosialisasi Saber Pungli ke Kantor Camat setempat, Selasa (29/1).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya menerangkan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang Saber Pungli.

“Ini merupakan program atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye saber pungli serta mencegah terjadinya praktek pungli,” ujar Iptu Sudiya.

Iptu Sudiya menjelaskan secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Menurutnya baik penerima maupun pemberi sama-sama akan diberikan sanksi,” ungkapnya.
“Mari bersama kita berantas praktek pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara