Home / Berita

Selasa, 29 Januari 2019 - 06:47 WIB

Polsek Matangkuli Sosialisasikan Saber Pungli Ke Kantor Camat

LHOKSUKON – Menindaklanjuti pencegahan Pungutan Liar (Pungli), jajaran Polsek Matangkuli melaksanakan sosialisasi Saber Pungli ke Kantor Camat setempat, Selasa (29/1).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya menerangkan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang Saber Pungli.

“Ini merupakan program atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye saber pungli serta mencegah terjadinya praktek pungli,” ujar Iptu Sudiya.

Iptu Sudiya menjelaskan secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Menurutnya baik penerima maupun pemberi sama-sama akan diberikan sanksi,” ungkapnya.
“Mari bersama kita berantas praktek pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan