LHOKSUKON – Personel Bahbinkamtibmas Polsek Paya Bakong dan Personel Koramil 21/PYB mendampingi kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023 di Blang Ara dan di Gampong Peureupok Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Senin (8/5/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pendataan awal Regsosek Tahun 2023 berupa verifikasi dan pengisian daftar Regsosek serta pemeriksaan kelengkapan hasil isian daftar Regsosek, kemudian data warga di croscheck kembali oleh Keuchik masing-masing, selanjutnya dilakukan pengumpulan daftar Regsosek dan penandatangan Berita Acara FKP.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Iskandar mengatakan, Polri khususnya Polsek Paya Bakong akan tetap mendukung program pemerintah termasuk kegiatan Regsosek yang dilaksanakan terjadwal hingga 21 Mei mendatang.
“Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kecamatan Paya Bakong ini adalah program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan data ril disetiap Gampong,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pendataan ini bertujuan untuk dijadikan acuan pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi masyarakat.
Diharapkan, dengan pendataan yang itu dapat mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program dan menuju satu data Indonesia.
“Selain itu memantau dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayananan publik, yang akan menghasilkan daftar keluarga yang sesuai dengan kondisi nyata,” pungkasnya.







