Home / Berita

Senin, 16 Maret 2020 - 17:13 WIB

Polsek Syamtalira Aron Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Ibu Guru

foto : Polsek Syamtalira Aron

foto : Polsek Syamtalira Aron

LHOKSUKON – Pihak Polsek Syatalira Aron, Polres Aceh Utara menangkap pria 31 tahun berinisial HMD warga Gampong Lhung Baro Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara, Minggu malam (15/3/2020) terkait perkara penggelepan sepeda motor.

Perkara itu sebelumnya dilaporkan seorang guru bernama Nurlaila, 46 tahun warga Gampong U Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara ke Polsek setempat pada tanggal 12 Maret 2020.

Tersangka sendiri ditangkap tanpa perlawanan di Gampong Kuala Kerto Barat Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Dalam laporannya korban mengaku ditipu oleh HMD dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim