Home / Berita

Senin, 16 Maret 2020 - 17:13 WIB

Polsek Syamtalira Aron Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Ibu Guru

foto : Polsek Syamtalira Aron

foto : Polsek Syamtalira Aron

LHOKSUKON – Pihak Polsek Syatalira Aron, Polres Aceh Utara menangkap pria 31 tahun berinisial HMD warga Gampong Lhung Baro Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara, Minggu malam (15/3/2020) terkait perkara penggelepan sepeda motor.

Perkara itu sebelumnya dilaporkan seorang guru bernama Nurlaila, 46 tahun warga Gampong U Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara ke Polsek setempat pada tanggal 12 Maret 2020.

Tersangka sendiri ditangkap tanpa perlawanan di Gampong Kuala Kerto Barat Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Dalam laporannya korban mengaku ditipu oleh HMD dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri