Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:39 WIB

Polsek Tanah Jambo Aye Ungkap Kasus Curanmor, Dua Orang Ditangkap

LHOKSUKON – Polsek Tanah Jambo Aye menangkap dua pria yang terlibat jaringan pencurian sepeda motor di dua lokasi terpisah di Kecamatan setempat pada Rabu (27/3/2024).

Mereka yang ditangkap yakni MB 28 tahun terduga pelaku curanmor warga Gampong Rawang Itek dan A 42 tahun terduga penadah warga Gampong Tanjong Ara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, S.H menyampaikan jika hal itu merupakan pengungkapan atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 15 Maret 2024 lalu di Gampong Matang Drien.

“Pada saat diamankan pelaku MB yang turut serta melakukan curanmor sedang menjaga parkir di gampong Rawang Itek, kemudian setelah melakukan pengembangan maka ditemukanlah penadah bersama dengan barang bukti yaitu satu unit honda beat warna hitam yang telah di lepas platnya,” ujar Iptu Herman.

Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye, sementara itu terhadap pelaku utama masih dalam pencarian (DPO) dan dalam pengembangan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan