LHOKSUKON – Pihak Polsek Tanah Luas dan Koramil setempat mengamankan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai sumber Dana Desa (BLT-DD) di Gampong Rayeuk Munye Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Sabtu (30/5/2020).
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp.600 ribu per kepala keluarga yang disalurkan perangkat desa setempat merupakan pencairan tahap pertama dari 3 tahap yang direncakan yakni untuk bulan APril, Mei dan Juni 2020.
Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan jika kehadirian Polri dalam penyaluran BLT-DD adalah untuk mengamankan sekaligus mengawasi pelaksanaan kegiatan dari potensi kecurangan.
“Di Gampong Rayeuk Munye ada sebanyak 88 kepala keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Merujuk pada surat edaran KEMENDES PDTT nomor : 1261/ PRI.00/ IV/ 2020, tanggal 14 April 2020, yang mana penerima BLT-DD adalah dengan kriteria Keluarga miskin non PKH.
Kemudian lagi bukanlah Pegawai Negeri Sipil / Pensiunan, tidak terdata sebagai penerima Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi covid-19 dan Mempunyai anggota keluarga (tanggungan) yang rentan mengidap sakit menahun/ kronis.







