LHOKSUKON – Polsek Tanah Luas, Polres Aceh Utara masih gencar melaksanakan sosialisasi Saber Pungli pada kalangangan Masyarakat, Selasa (29/12/2020) kegiatan dilakukan di Gampong Rayeuk Kuta Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh satgas Saber Pungli Kabupaten Aceh Utara yang ada ditiap Polsek dengan sasaran aparatur Gampong dan masyarakat umum di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi menyampaian kegiatan sosialisasi Saber Pungli merupakan kegiatan rutin setiap hari dinas yang bertujauan mengedukasi masyarakat tentang saber pungli.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi Saber Pungli pada masyarakat Gampong Rayeuk Kuta dengan maksud agar masyarakat paham tentang satgas saber Pungli,” ucap Ipda Yose.
Menurutnya kegiatan ini mampu memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD bebas dan bersih dari Pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait Pungli dapat dicegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek.







