Home / Berita

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:56 WIB

Pon Dek dan Bolo “Gol”, 19 Paket Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Polisi meringkus dua pria di Gampong Meunasah Rambot AB Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat malam (15/5/2020), dalam pemeriksaan terungkap jika keduanya bekerja sama memperjual belikan Narkoba jenis sabu.

Data dihimpun tribratanews, Tersangka tersebut berinisial TAS alias Pon Dek (39) dan S alias Bolo (35), keduanya tercatat sebagai warga setempat, dalam perkara ini Polisi mengamankan 19 paket sabu seberat 3,56 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyebutkan jika pihaknya menangkap tersangka dari dua lokasi terpisah.

“Tersangka TAS lebih dulu ditangkap di Jalan Gampong Meunasah Rambot, darinya ditemukan satu paket sabu seberat 0,10 gram, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap S alias Bolo dirumahnya hingga ditemukan lagi barang bukti 18 paket sabu seberat 3,46 gram,” ujar Kasat M Daud.

Ia menyebutkan jika tersangka S sebelumnya pernah terjerat pidana kasus penggelapan, dalam pengakuaanya S alias bolo mengakui sudah lama menjual sabu.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Pon Dek mengaku mendapat sabu dari Bolo untuk dijual lagi pada orang lain.

“Keduanya kini sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa