Home / Berita

Rabu, 15 November 2017 - 12:22 WIB

Pria Asal Tanah Jambo Aye ini Simpan Sabu Dalam Tumpukan Kayu Ditangkap Polisi

Tersangka MWD dengan barang bukti sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Tersangka MWD dengan barang bukti sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dilaporkan masyarakat kerap menjual, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Polisi akhirnya menangkap MWD (23 tahun) warga Gampong Lhok Reudeup Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada Rabu (15/11/2017) pukul 7.30 WIB di Gampong Lhok Meureubo Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka MWD ditangkap dirumahnya.

“Sabu milik tersangka sebanyak 3 paket seberat 1,71 gram yang disembunyikan dalam tumpukan kayu di samping luar rumah tersangka berhasil kita temukan dan amankan sebagai barang bukti.” Ujar AKP Ildani.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda