Home / Berita

Rabu, 15 November 2017 - 12:22 WIB

Pria Asal Tanah Jambo Aye ini Simpan Sabu Dalam Tumpukan Kayu Ditangkap Polisi

Tersangka MWD dengan barang bukti sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Tersangka MWD dengan barang bukti sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dilaporkan masyarakat kerap menjual, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Polisi akhirnya menangkap MWD (23 tahun) warga Gampong Lhok Reudeup Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada Rabu (15/11/2017) pukul 7.30 WIB di Gampong Lhok Meureubo Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca Juga  Dua Anak Hilang Terbawa Arus Sungai di Pirak Timu

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka MWD ditangkap dirumahnya.

“Sabu milik tersangka sebanyak 3 paket seberat 1,71 gram yang disembunyikan dalam tumpukan kayu di samping luar rumah tersangka berhasil kita temukan dan amankan sebagai barang bukti.” Ujar AKP Ildani.

Baca Juga  Peduli Penghijauan, Polres Aceh Utara tanam 1465 Pohon

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025