Home / Berita

Rabu, 15 November 2017 - 12:22 WIB

Pria Asal Tanah Jambo Aye ini Simpan Sabu Dalam Tumpukan Kayu Ditangkap Polisi

Tersangka MWD dengan barang bukti sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Tersangka MWD dengan barang bukti sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dilaporkan masyarakat kerap menjual, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Polisi akhirnya menangkap MWD (23 tahun) warga Gampong Lhok Reudeup Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada Rabu (15/11/2017) pukul 7.30 WIB di Gampong Lhok Meureubo Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka MWD ditangkap dirumahnya.

“Sabu milik tersangka sebanyak 3 paket seberat 1,71 gram yang disembunyikan dalam tumpukan kayu di samping luar rumah tersangka berhasil kita temukan dan amankan sebagai barang bukti.” Ujar AKP Ildani.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas