Home / Berita

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:03 WIB

Pria dan Sabu Dalam Kotak Rokok Kaleng diangkut ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang berinisial S, ditangkap Polisi di sebuah rumah di Gampong Matang Lunya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Kamis (19/7/20202) kemudian lelaki 43 tahun itu diboyong ke Polres Aceh Utara.

Penangkapan itu bermula dari penggerebekan yang dilakukan Polisi di rumah tersebut, dari dalam kamar, petugas menemukan 4 paket sabu seberat 3,3 gram tersimpan dalam dua kotak rokok kaleng berwarna merah yang diduga adalah milik tersangka S.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan penangkapan terhadap S dilakukan berkat Informasi masyarakat yang resah terkait peredaran Narkoba.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80