Home / Berita

Selasa, 28 April 2020 - 07:28 WIB

Ratusan sepeda motor balapan liar diamankan Polisi

LHOKSUKON – Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara bubarkan balapan liar para remaja di sejumlah titik lokasi di tiga kecamatan,kecamatan tanah luas,kecamatan nibong dan kecamatan syamtalira aron,Selasa 28 April 2020.

Polisi mengamankan Ratusan unit Sepeda Motor secara bersama di sejumlah titik yang dijadikan area balapan liar dijalan raya,dan di gelandang ke mapolsek nibong dan tanah luas,untuk pemeriksaan lebih lanjut kelengkapan  surat menyurat kenderaan sepeda motor.

Aksi balapan liar para remaja itu lakukan sehabis sholat subuh yang berkumpul sejumlah titik diantara nya sepanjang jalan Exxon Mobil Oil (PHE) hingga simpang cebrek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto S.I.K Melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy didampingi Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi Mengatakan,sejak malam ke lima ramadhan jajaran polsek mendapatkan informasi laporan  dari masyarakat dimana ada balapan liar oleh para anak remaja baru gede(ABG) sangat meresahkan masyarakat.

deru suara kenderaan mereka memekkan telinga dan mengganggu ketertiban jalan raya, jadi memasuki bulan ramadhan ini sebelum nya pihak jajaran kami sudah memberi himbauan sebelum nya untuk tidak melakukan balapan liar di daerah jajaran kami selama ramdhan.

Namun upaya ini tidak dipatuhi maka pagi ini seluruh personil gabungan 3 polsek di kerahkan untuk melakukan razia para remaja balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar maka masyarakat menghubungi saya untuk melakukan razia supaya tidak ada terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

Sementara itu Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rozaldi Ia menambahkan, untuk seluruh remaja yang ikut  balapan liar ke Tiga wilayah kecamatan  tersebut kebanyakan pendatang dari kecamatan lain sehingga kepada seluruh remaja yang di amankan sementara di Mapolsek untuk dilengkapi surat surat kendaraan mereka,kata nya.

“jadi kita harapkan dengan ada nya penertiban ini saya berharapkan ada evek jera ,dan untuk proses lebih lanjut kita panggil orang tua mereka masing masing untuk memberi nasehat dan mengawasi anak anak mereka dalam suasana yang penertiban covid-19 selama bulan ramadhan ini kemudian jangan memberikan sepeda motor untuk anak anak nya keluar malam tampa alasan yang jelas”tutup nya.

Setelah diberikan arahan kepada seluruh remaja pembalap liar kemudian dilakukan proses pemerikasaan kelengkapan surat menyurat sepeda motor sudah lengkap lalu diserahkan ke orang tua mereka untuk dibawa pulang dan perlu bimbingan.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam