LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, di depan Mapolres Aceh Utara. Razia ini menyasar kendaraan yang melintas di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Bambang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selain razia, KRYD juga mencakup pelaksanaan patroli di berbagai titik rawan. “Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi premanisme, gangguan ketertiban umum, dan tindak kejahatan lainnya yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Bambang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Aceh Utara mengedepankan tindakan humanis dan persuasif kepada masyarakat. Sasaran razia meliputi senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), serta pengecekan terhadap daftar pencarian orang (DPO).
AKP Bambang menegaskan bahwa hasil pelaksanaan razia pada malam itu tidak ditemukan adanya hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. “Alhamdulillah, selama razia berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang yang menjadi sasaran kami. Situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar selalu tertib berlalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.







