Home / Berita

Selasa, 30 Oktober 2018 - 09:18 WIB

Resmi Dimulai, 14 Hari Kedepan Polres Aceh Utara Gelar Operasi Zebra Rencong 2018

Penyematan pita tanda Operasi Zebra Rencong 2018

Penyematan pita tanda Operasi Zebra Rencong 2018

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Rencong 2018 yang mulai digelar pada tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018. Apel gelar pasukan tersebut digelar untuk mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun 2018.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK memimpin apel gelar pasukan yang digelar di halaman Mapolres setempat pada Selasa (30/10/2018). Apel gelar pasukan itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Waka Polres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, Pejabat Danden POM 011/Lilawangsa, Pejabat Detasemen B Sat Brimobda Aceh, Kadishub dan Kasatpol PP Aceh Utara.

Pada kesempatan itu, AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K membacakan amanat Kepala Korsp Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri. Saat pembacaan amanat itu disampaikan sejumlah tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong, yakni meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Foto : Rutinitas Penyemprotan disinfektan di Polres Aceh Utara

Tujuan selanjutnya meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan natal tahun 2018 dan tahun baru 1 Januari 2019.

Oleh karena itu, pada operasi Zebra tahun 2018 ini ada tujuh proritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Baca Juga  PHE di demo Lagi, Polres Aceh Utara Pasang Pagar Betis didepan Pintu Gerbang

“Pelanggaran yang dimaksud antara lain, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.” Ujar AKBP Ian Rizkian.

Apel gelar pasukan itu juga melibatkan sejumlah instansi, yang terdiri dari, TNI, Dishub dan Satpol PP. Pelaksanaan gelar pasukan itu dilakukan untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

Berita

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dimulai

Berita

Anak Usia 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Krueng Keureto

Berita

Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 1Kg Sabu

Berita

Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Peringatan Isra Mi’raj di Mapolres Aceh Utara

Berita

Uang Untuk Sewa Toko Habis Buat Main Judi, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

Berita

Penyidik Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Penjual Kulit Harimau & Beruang Madu Ke Jaksa