Home / Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 07:31 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tuntaskan Kasus Preman Asal Lhokseumawe

LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menuntaskan proses hukum terhadap aksi premanisme yang menjerat seorang tersangka berinisial MRF (22) warga Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Tersangka ini dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 jo pasal 368 KUHPidana sebab telah melakukan tindak pidana pinipuan dan atau penggelapan dan pemerasan terhadap korban Muhammad Ravi Alqidri warga Meunasah Trieng, Lhoksukon, Aceh Utara.

“Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap 2, berkas perkaranya sudah lengkap, kemarin tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepmor honda beat milik korban sudah kita serahkan ke jaksa.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, M.H. Kamis (2/3/2023).

AKP Agus menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka MRF pada 7 Januari lalu, yang mana peristiwa pidana terjadi dan dilaporkan ke Polres Aceh Utara pada 1 Januari 2023.

“Tindak pidana yang terjadi berawal saat korban dan temannya ketika berada di lapangan hiraq Lhokseumawe didatangi pelaku yang tidak mereka kenal, pelaku menuduh jika korban ini adalah orang yang mengambil handphone adiknya,” ungkap AKP Agus.

Beberapa saat terjadi perdebatan, pelaku mengajak korban untuk menemui adiknya berboncengan menggunakan sepmor korban, saat dijalan pelaku meminta uang korban dengan disertai ancaman akan melukai korban, baru kemudian korban mengajak pelaku kerumahnya untuk meminta uang pada orang tuanya.

“Sampai dirumahnya, korban masuk kerumah untuk menemui orang tuanya dengan meninggalkan tersangka di luar pagar di atas sepeda motor, hingga selanjutnya tersangka tancap gas membawa kabur sepeda motor korban,” pungkas AKP Agus.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HSP ke-98, Wakapolres Tekankan Kolaborasi dan Peran Strategis Pemuda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadir di SMKN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berita

Polisi Bersama Masyakat, Kapolres Turun ke Jalan Pantau Layanan Pengaturan Lalu lintas Pagi

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2026 dimulai, Berlangsung Selama 14 Hari

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon