LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara melaksanakan Blue Light Patrol pada Sabtu malam (15/11/2025) di sepanjang jalur line yang menghubungkan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menuju Simpang Rangkaya, Kecamatan Lhoksukon. Patroli malam ini dipusatkan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang belakangan meresahkan masyarakat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H menjelaskan bahwa patroli malam merupakan agenda rutin Satlantas. Namun, khusus malam ini, kegiatan difokuskan pada penindakan potensi balap liar di kawasan tersebut.
“Patroli malam ini kami lakukan secara intensif menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan arena balap liar, terlebih saat malam Minggu. Tentu hal ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan penyisiran rute, memberikan penyuluhan kepada para remaja yang ditemukan nongkrong di pinggir jalan, serta memberikan teguran humanis kepada pengendara yang memodifikasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, petugas juga memastikan jalur tetap aman dan kondusif bagi masyarakat yang melintas pada malam akhir pekan.
Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menindak, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan. “Kami mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar atau aksi berbahaya lainnya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Satlantas Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat gelagat aksi balap liar atau kerumunan kendaraan yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat akan membantu kepolisian menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.







