LHOKSUKON – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara bersama PT Jasa Raharja Cabang Aceh Utara melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan di kawasan rawan kecelakaan, Rabu (21/1/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik lokasi yang berada di sepanjang jalur nasional Medan–Banda Aceh, yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas. Banner yang dipasang berisi pesan etika berlalu lintas serta peringatan agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Pemasangan banner imbauan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengguna jalan agar selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara, khususnya di jalur-jalur yang rawan kecelakaan,” ujar Iptu Sofyan.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Satlantas Polres Aceh Utara bersama PT Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Dengan adanya imbauan visual di titik-titik rawan, diharapkan masyarakat dapat memahami karakteristik jalur yang dilalui dan lebih berhati-hati saat berkendara.
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” pungkasnya.







