Home / Berita

Rabu, 31 Oktober 2018 - 10:10 WIB

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Sabu

LHOKSUKON – Polisi menangkap kurir sabu berinisial AW, 47 tahun, warga Gampong Seunebok Pidie, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di lintasan jalan Gampong Teupin Bayu, kecamatan setempat, 29 Oktober 2018, sekitar pukul 19.30 WIB. Turut disita barang bukti satu paket sabu 37,64 gram/bruto.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas Rabu, 31 Oktober 2018, menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa AW sering mengantar sabu kepada pembeli.

Baca Juga  Tekait Kasus Sabu, "Doi dan Bos" Dua Pemuda Asal Langkahan Ditangkap Polisi

“Saat kita tangkap dan kita geledah badannya, sabu itu kita temukan di dalam celana depan bagian perutnya. AW itu kurir yang mengantar pesanan orang lain. Kasus ini masih kita dalami terkait siapa pemilik sabu tersebut,” ujar Ildani.

Baca Juga  Toko Perabot di Panton Labu Terbakar, Ini Kata Polisi

Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Utara. “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih diperiksa,” kata Kasatres Narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap IV untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Berita

Polri Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon