Home / Berita

Sabtu, 5 Juni 2021 - 08:54 WIB

Satu Pelaku Begal di Aceh Utara Ternyata Napi Lapas Yang Melarikan Diri

LHOKSUKON – Salah satu dari dua Kawanan begal yang diamankan Polsek Tanah Jambo Aye ternyata merupakan Napi kasus Narkoba yang melarikan diri dari Lapas Lhoksukon 2 tahun lalu.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani, ia menyampaikan tersangka tersebut ialah Ma alias Dek Din, 38 tahun Napi Lapas Lhoksukon yang melarikan diri pada 16 Juni 2019.

“Kini Md terjerat kasus pembegalan bersama tersangka MA dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanah Jambo Aye,” ujar AKP Ahmad Yani, Sabtu (5/6/2021).

Baca : Ancam Korban Pakai Pisau Dapur, Kawanan Begal di Aceh Utara dibekuk Polisi

Informasi dihimpun tribratanewsacehutara, Ma menjadi salah satu dari 73 orang Narapidana dan tahanan yang kabur dari Lapas kelas IIB Lhoksukon pada Minggu (16/6/2019).

Saat itu Ma baru menjalani 6 bulan kurungan dari masa hukuman selama 2 tahun atas tindak pidana Narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon