Home / Berita

Selasa, 31 Desember 2019 - 12:24 WIB

Sepanjang 2019, Kasus Cabul di Aceh Utara Meningkat

Sepanjang 2019, Kasus Cabul di Aceh Utara Meningkat

LHOKSUKON – Kasus Pencabulan Sepanjang tahun 2019 yang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara tercatat sebanyak 23 Kasus, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 14 Kasus.

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama kepada tribratanews, Selasa (31/12/2019).

“Secara keseluruhan kasus yang ditangani Unit PPA sepanjang tahun 2019 tercatat sebanyak 47 kasus, meningkat daripada tahun 2018 yang tercatat sebanyak 35 kasus atau bertambah sekitar 30 persen.” ujar AKP Adhitya.

Ia merincikan, dari 47 kasus yang ditangani pada tahun 2019, 7 diantaranya adalah kasus pemerkosaan, 23 kasus cabul, 2 kasus KDRT, Penganiayaan 6 kasus, 2 kasus Nikah siri dan kasus lainnya sebanyak 7 kasus.

Ditambahkan, penanganan kasus ditahun 2019, 13 diantaranya dinyatakan P21.

“10 kasus selesai secara ADR ( Alternative Dispute Resolution ) yakni proses penyelesaian perkara diluar pengadilan, 17 kasus proses sidik, sidik 5 kasus, dan 2 kasus dilimpahkan ke Polres lain.” pungkas Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara