Home / Berita

Selasa, 31 Desember 2019 - 12:24 WIB

Sepanjang 2019, Kasus Cabul di Aceh Utara Meningkat

Sepanjang 2019, Kasus Cabul di Aceh Utara Meningkat

LHOKSUKON – Kasus Pencabulan Sepanjang tahun 2019 yang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara tercatat sebanyak 23 Kasus, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 14 Kasus.

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama kepada tribratanews, Selasa (31/12/2019).

“Secara keseluruhan kasus yang ditangani Unit PPA sepanjang tahun 2019 tercatat sebanyak 47 kasus, meningkat daripada tahun 2018 yang tercatat sebanyak 35 kasus atau bertambah sekitar 30 persen.” ujar AKP Adhitya.

Ia merincikan, dari 47 kasus yang ditangani pada tahun 2019, 7 diantaranya adalah kasus pemerkosaan, 23 kasus cabul, 2 kasus KDRT, Penganiayaan 6 kasus, 2 kasus Nikah siri dan kasus lainnya sebanyak 7 kasus.

Ditambahkan, penanganan kasus ditahun 2019, 13 diantaranya dinyatakan P21.

“10 kasus selesai secara ADR ( Alternative Dispute Resolution ) yakni proses penyelesaian perkara diluar pengadilan, 17 kasus proses sidik, sidik 5 kasus, dan 2 kasus dilimpahkan ke Polres lain.” pungkas Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim