LHOKSUKON – Personel Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap supir dan kernet truk fuso, Jumat dini hari (8/6/2018) saat melintas didepan Mapolres setempat, pasalnya mereka tertangkap tangan memakai narkoba jenis sabu didalam truk.
Identitas supir yang diamankan berinisial J, 39 tahun warga Dayah Aron Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Kemudian kernetnya berinisial SB, 32 tahun asal Gampong Cut Julok Kecamatan Julok, Aceh Timur.
“Pada awalnya personel Reskrim melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sebuah truk Intercoller BK 9132 BN yang saat itu membawa muatan besi tua.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH.
Bawaan truk digeledah anggota, sehingga menemukan seperangkat alat hisap sabu komplit dengan kaca pirek berisi sabu seberat 1, 38 gram didalam kabin truk.
“Diduga kuat, supir dan kernet truk menggunakan sabu saat dalam perjalanan. Kini keduaya sudah diamankan di Polres.” pungkas Ildani.