Home / Berita

Senin, 24 Desember 2018 - 17:59 WIB

Tanggulangi Pungli, Polres Aceh Utara Sosialisasi Saber Pungli di Lapang

LHOKSUKON – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, tim Saber Pungli Polres Aceh Utara melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.
Pada Senin (24/12/2018).

Sosialisasi ini dilakukan kepada sejumlah 11 kepala desa, tuha peut dan PPTK yang ada di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Kegiatan sosialisasi dipimpin Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Suardi K didampingi Camat, Kapolsek dan Danramil Lapang.

“Sosialisasi saber pungli kali ini lebih di titik beratkan kepada penggunaan dana desa, dan perlunya transparanai dalam penggunaan dana desa.” ujar AKP Suardi.

AKP Suardi juga menjelaskan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

‘Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.” (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri