Home / Berita

Senin, 24 Desember 2018 - 17:59 WIB

Tanggulangi Pungli, Polres Aceh Utara Sosialisasi Saber Pungli di Lapang

LHOKSUKON – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, tim Saber Pungli Polres Aceh Utara melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.
Pada Senin (24/12/2018).

Sosialisasi ini dilakukan kepada sejumlah 11 kepala desa, tuha peut dan PPTK yang ada di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Kegiatan sosialisasi dipimpin Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Suardi K didampingi Camat, Kapolsek dan Danramil Lapang.

“Sosialisasi saber pungli kali ini lebih di titik beratkan kepada penggunaan dana desa, dan perlunya transparanai dalam penggunaan dana desa.” ujar AKP Suardi.

AKP Suardi juga menjelaskan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

‘Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.” (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara