Home / Berita

Senin, 24 Desember 2018 - 17:59 WIB

Tanggulangi Pungli, Polres Aceh Utara Sosialisasi Saber Pungli di Lapang

LHOKSUKON – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, tim Saber Pungli Polres Aceh Utara melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.
Pada Senin (24/12/2018).

Sosialisasi ini dilakukan kepada sejumlah 11 kepala desa, tuha peut dan PPTK yang ada di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Kegiatan sosialisasi dipimpin Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Suardi K didampingi Camat, Kapolsek dan Danramil Lapang.

“Sosialisasi saber pungli kali ini lebih di titik beratkan kepada penggunaan dana desa, dan perlunya transparanai dalam penggunaan dana desa.” ujar AKP Suardi.

AKP Suardi juga menjelaskan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

‘Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.” (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung