Home / Berita

Selasa, 15 September 2020 - 04:46 WIB

Tangkap Dua Pemuda di Lapang, Polisi Temukan 46,93 gram Sabu

LHOKSUKON – Dedi 23 tahun dan Satria, 23 tahun warga Kecamatan Tanah Pasir ditangkap personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di sebuah warung Gampong Gelanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Selasa (15/9/2020).

Keduanya lantas diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan barang bukti sabu seberat 46, 93 gram yang ditemukan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa