Home / Berita

Selasa, 15 September 2020 - 04:46 WIB

Tangkap Dua Pemuda di Lapang, Polisi Temukan 46,93 gram Sabu

LHOKSUKON – Dedi 23 tahun dan Satria, 23 tahun warga Kecamatan Tanah Pasir ditangkap personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di sebuah warung Gampong Gelanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Selasa (15/9/2020).

Keduanya lantas diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan barang bukti sabu seberat 46, 93 gram yang ditemukan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim