LHOKSUKON – Dedi 23 tahun dan Satria, 23 tahun warga Kecamatan Tanah Pasir ditangkap personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di sebuah warung Gampong Gelanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Selasa (15/9/2020).
Keduanya lantas diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan barang bukti sabu seberat 46, 93 gram yang ditemukan.
![]()







