Home / Berita

Selasa, 15 September 2020 - 04:46 WIB

Tangkap Dua Pemuda di Lapang, Polisi Temukan 46,93 gram Sabu

LHOKSUKON – Dedi 23 tahun dan Satria, 23 tahun warga Kecamatan Tanah Pasir ditangkap personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di sebuah warung Gampong Gelanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Selasa (15/9/2020).

Keduanya lantas diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan barang bukti sabu seberat 46, 93 gram yang ditemukan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri