Home / Berita

Rabu, 2 Desember 2020 - 15:32 WIB

Tangkap Kang Ojek di Panton Labu, Polisi Sita 4,45 gram Sabu

LHOKSUKON – Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua orang pelaku tindak pidana Narkoba di perbatasan Kabupaten Aceh Utara dengan Aceh Timur, Rabu (2/12/2020), petugas juga mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 4,45 gram.

Dua tersangka yang ditangkap tercata sebagai warga dari Kecamatan Madat, Aceh Timur, tersangka pertama yakni MD, 35 tahun warga Gampong Blang Andam dan M, 45 tahun warga Gampong Paya Nadem.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyampaikan jika pihaknya lebih dulu menangkap MD yang bekerja sebagai tukang ojek di Pasar Kota Panton Labu, Aceh Utara.

“Dari tersangka pertama ini ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,45 gram, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap M tersangka kedua dan menemukan lagi barang bukti 2 paket sabu seberat 4,00 gram,” ujarnya.

AKP M Daud menyampaikan jika tersangka MD merupakan target operasi pihaknya hingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Tersangka MD mengaku mendapat sabu dari M, kedua tersangka yang ditangkap ini kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara