Home / Berita

Kamis, 4 April 2024 - 09:22 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 12 Paket Barang Bukti

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu pada Kamis (4/4/2024) di kawasan Gampong Glumpang Umpung Unoe Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Tersangka yang ditangkap berinisial S pria 32 tahun warga Gampong Meunasah Asan Kecamatan Madat, Aceh Timur, bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan pihaknya menemukan barang bukti sabu itu dibawa dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka.

“Saat itu tersangka diamankan saat melintas di jalan menggunakan sepeda motor, ujar AKP Sunardi.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lajut, petugas membawa tersangka ke Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan