Home / Berita

Selasa, 4 Agustus 2020 - 09:44 WIB

Tekait Kasus Sabu, “Doi dan Bos” Dua Pemuda Asal Langkahan Ditangkap Polisi

LHOKSUKON – Pihak Polsek Langkahan, Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Langkahan terkait tindak pidana Narkoba dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 14,8 gram, Senin (27/7/2020).

Dua orang ini ialah Doimi alias Doi (29) warga Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan dan Saifullah alias si Bos (36 tahun) warga Gampong Tanjong Jawa Kecamatan Langkahan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang diterima ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka pertama yaitu Doi, darinya diamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 8,97 gram,” ungkap Iptu Samsul Bahru, Senin (3/8/2020).

Kemudian, dari penangkapan tersangkap pertama pihaknya melakukan pengembangan kasus dan menagkap tersangka Saifullah alisa Si bos,

“Doi mengaku mendapat sabu dari Si Bos, dari penangkapan si bos juga ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5,11 gram, kini keduanya telah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80