Home / Berita

Jumat, 8 September 2017 - 08:51 WIB

Terduga Pengedar Narkoba Tanam Dua Pucuk Senpi Di Kandang Kambing Diringkus

 

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara, Kamis (8/9/2017) sore menangkap Jai (35) warga Desa Pulo U Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Petani tersebut kedapatan menyimpan pistol.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji menyebutkan, polisi menyita dua pucuk senjata api laras pendek yang ditanam dekat kandang kambing disalah satu Desa di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Senjata yang disita itu yakni jenis satu pistol jenis FN Colt MK Series VI Cal 9mm ARCANSAN SIRACUSE USA, dan satu pistol Revolver no reg 796117,” ucapnya.

Awalnya, sambung AKBP Untung, polisi menerima informasi bahwa tersangka tersangkut kasus pengedaran narkoba dan diduga memiliki senjata api. Namun, saat ditangkap di rumahnya Desa Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, pada sore hari, tidak ditemukan barang bukti.

“Lalu kita interogasi, kita kembangkan, belakangan tersangka mengaku memiliki senjata api dan memperlihatkannya. Dia simpan di kandang kambing. Saat ini dia kita tangkap dengan status kepemilikan senjata api,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat