Home / Berita

Jumat, 8 September 2017 - 08:51 WIB

Terduga Pengedar Narkoba Tanam Dua Pucuk Senpi Di Kandang Kambing Diringkus

 

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara, Kamis (8/9/2017) sore menangkap Jai (35) warga Desa Pulo U Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Petani tersebut kedapatan menyimpan pistol.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji menyebutkan, polisi menyita dua pucuk senjata api laras pendek yang ditanam dekat kandang kambing disalah satu Desa di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Senjata yang disita itu yakni jenis satu pistol jenis FN Colt MK Series VI Cal 9mm ARCANSAN SIRACUSE USA, dan satu pistol Revolver no reg 796117,” ucapnya.

Awalnya, sambung AKBP Untung, polisi menerima informasi bahwa tersangka tersangkut kasus pengedaran narkoba dan diduga memiliki senjata api. Namun, saat ditangkap di rumahnya Desa Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, pada sore hari, tidak ditemukan barang bukti.

“Lalu kita interogasi, kita kembangkan, belakangan tersangka mengaku memiliki senjata api dan memperlihatkannya. Dia simpan di kandang kambing. Saat ini dia kita tangkap dengan status kepemilikan senjata api,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon