Home / Berita

Jumat, 8 September 2017 - 08:51 WIB

Terduga Pengedar Narkoba Tanam Dua Pucuk Senpi Di Kandang Kambing Diringkus

 

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara, Kamis (8/9/2017) sore menangkap Jai (35) warga Desa Pulo U Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Petani tersebut kedapatan menyimpan pistol.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji menyebutkan, polisi menyita dua pucuk senjata api laras pendek yang ditanam dekat kandang kambing disalah satu Desa di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Senjata yang disita itu yakni jenis satu pistol jenis FN Colt MK Series VI Cal 9mm ARCANSAN SIRACUSE USA, dan satu pistol Revolver no reg 796117,” ucapnya.

Awalnya, sambung AKBP Untung, polisi menerima informasi bahwa tersangka tersangkut kasus pengedaran narkoba dan diduga memiliki senjata api. Namun, saat ditangkap di rumahnya Desa Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, pada sore hari, tidak ditemukan barang bukti.

“Lalu kita interogasi, kita kembangkan, belakangan tersangka mengaku memiliki senjata api dan memperlihatkannya. Dia simpan di kandang kambing. Saat ini dia kita tangkap dengan status kepemilikan senjata api,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas