Home / Berita

Rabu, 3 Januari 2018 - 09:17 WIB

Terindikasi Sebagai Bandar Sabu, Pria Ini Ditangkap Aparat Polres Aceh Utara

Tersangka T

Tersangka T

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Resesre Narkoba, Selasa (2/1/2018) sore menangkap seorang pria disebuah rumah di Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Dirumah itu Polisi mengamankan T 38 tahun warga Gampong Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat, ia dijadikan tersangka atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,20 gram.

Baca Juga  Hadapi Pemilu 2019, Sat Sabhara Polres Aceh Utara Gelar Latihan Dalmas

“Selama ini tersangka kita kenal sangat licin menghindari Polisi, ia terindikasi sebagai bandar besar.” ujar AKP Ildani. Rabu (3/1/2018).

Selain sabu, Ildani menyatakan pihaknya juga menyita barang bukti tambahan berupa satu kaca pirek, satu kotak rokok dan satu unit handphone dari tangan tersangka T.

Baca Juga  Gerebek Rumah di Cot Girek, Polisi Amankan 2 Pria dan 9 Paket Sabu

“Beberapa waktu lalu adik kandungnya juga ditangkap karena kasus yang sama, saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

Berita

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Utara, Ingatkan Layani Masyarakat dengan “Peumulia Jamee”

Berita

Satlantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar