Home / Berita

Rabu, 3 Januari 2018 - 09:17 WIB

Terindikasi Sebagai Bandar Sabu, Pria Ini Ditangkap Aparat Polres Aceh Utara

Tersangka T

Tersangka T

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Resesre Narkoba, Selasa (2/1/2018) sore menangkap seorang pria disebuah rumah di Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Dirumah itu Polisi mengamankan T 38 tahun warga Gampong Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat, ia dijadikan tersangka atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,20 gram.

“Selama ini tersangka kita kenal sangat licin menghindari Polisi, ia terindikasi sebagai bandar besar.” ujar AKP Ildani. Rabu (3/1/2018).

Selain sabu, Ildani menyatakan pihaknya juga menyita barang bukti tambahan berupa satu kaca pirek, satu kotak rokok dan satu unit handphone dari tangan tersangka T.

“Beberapa waktu lalu adik kandungnya juga ditangkap karena kasus yang sama, saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon