Home / Berita

Rabu, 3 Januari 2018 - 09:17 WIB

Terindikasi Sebagai Bandar Sabu, Pria Ini Ditangkap Aparat Polres Aceh Utara

Tersangka T

Tersangka T

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Resesre Narkoba, Selasa (2/1/2018) sore menangkap seorang pria disebuah rumah di Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Dirumah itu Polisi mengamankan T 38 tahun warga Gampong Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat, ia dijadikan tersangka atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,20 gram.

Baca Juga  Info Update Napi Rutan Lhoksukon Yang Kabur, Sudah 25 Orang Berhasil Ditangkap

“Selama ini tersangka kita kenal sangat licin menghindari Polisi, ia terindikasi sebagai bandar besar.” ujar AKP Ildani. Rabu (3/1/2018).

Selain sabu, Ildani menyatakan pihaknya juga menyita barang bukti tambahan berupa satu kaca pirek, satu kotak rokok dan satu unit handphone dari tangan tersangka T.

Baca Juga  Bupati Aceh Utara Buka TMMD Reguler ke-106

“Beberapa waktu lalu adik kandungnya juga ditangkap karena kasus yang sama, saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian