Home / Berita

Rabu, 3 Januari 2018 - 09:17 WIB

Terindikasi Sebagai Bandar Sabu, Pria Ini Ditangkap Aparat Polres Aceh Utara

Tersangka T

Tersangka T

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Resesre Narkoba, Selasa (2/1/2018) sore menangkap seorang pria disebuah rumah di Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Dirumah itu Polisi mengamankan T 38 tahun warga Gampong Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat, ia dijadikan tersangka atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,20 gram.

“Selama ini tersangka kita kenal sangat licin menghindari Polisi, ia terindikasi sebagai bandar besar.” ujar AKP Ildani. Rabu (3/1/2018).

Selain sabu, Ildani menyatakan pihaknya juga menyita barang bukti tambahan berupa satu kaca pirek, satu kotak rokok dan satu unit handphone dari tangan tersangka T.

“Beberapa waktu lalu adik kandungnya juga ditangkap karena kasus yang sama, saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda