Home / Berita

Rabu, 3 Januari 2018 - 09:17 WIB

Terindikasi Sebagai Bandar Sabu, Pria Ini Ditangkap Aparat Polres Aceh Utara

Tersangka T

Tersangka T

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Resesre Narkoba, Selasa (2/1/2018) sore menangkap seorang pria disebuah rumah di Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Dirumah itu Polisi mengamankan T 38 tahun warga Gampong Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat, ia dijadikan tersangka atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,20 gram.

“Selama ini tersangka kita kenal sangat licin menghindari Polisi, ia terindikasi sebagai bandar besar.” ujar AKP Ildani. Rabu (3/1/2018).

Selain sabu, Ildani menyatakan pihaknya juga menyita barang bukti tambahan berupa satu kaca pirek, satu kotak rokok dan satu unit handphone dari tangan tersangka T.

“Beberapa waktu lalu adik kandungnya juga ditangkap karena kasus yang sama, saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis