Home / Berita

Kamis, 12 September 2019 - 15:37 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Dua Pemuda Asal Medan Ditangkap di Panton Labu

LHOKSUKON – Dua Pemuda asal Kota Medan ditangkap personel Polsek Tanah Jambo Aye, Kamis (12/9/2019) di depan pos Lantas Kota Panton Labu, Aceh Utara. Diduga keduanya baru saja pulang membeli sabu.

Polisi juga mengamakan 1 paket kecil sabu seberat 0,32 gram dari Pria bernama David (28) dan Robbi (26) itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya mendapat informasi jika David dan Robbi kerap menguasai narkotika jenis sabu.

“Informasi ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap keduanya saat melintas di jalan mengendarai sepeda motor.” ujar AKP Zulfitri.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif narkoba.

“Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Zulfitri.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan