13/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Tiga Tersangka Kasus Penculikan di Serahkan ke Jaksa

LHOKSUKON – Penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menyerahkan BS, SY dan BUS yang merupakan tersangka kasus penculikan ke pihak kejaksaan setempat. Kamis (14/2/2019).

“Kasus tiga tersangka ini sudah P21, maka dilakukan pelimpahan tahap dua, para tersangka beserta barang bukti telah dilimpah ke Kejari Aceh Utara.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatreskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Sebelumnya diberitakan, Personel gabungan Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap Zulkhairi (32) warga Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Hasilnya tiga tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, Senin (17/12/2018), belakangan diketahui bahwa motif penculikan karena hutang sabu yang belum lunas.

Baca : Ungkap Kasus Penculikan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku, Motifnya Ternyata Karena Hutang Sabu