Home / Berita

Kamis, 14 Februari 2019 - 08:46 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penculikan di Serahkan ke Jaksa

Penyidik Sat Reskrim melimpahkan berkas kasus penculikan ke Kejari

Penyidik Sat Reskrim melimpahkan berkas kasus penculikan ke Kejari

LHOKSUKON – Penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menyerahkan BS, SY dan BUS yang merupakan tersangka kasus penculikan ke pihak kejaksaan setempat. Kamis (14/2/2019).

“Kasus tiga tersangka ini sudah P21, maka dilakukan pelimpahan tahap dua, para tersangka beserta barang bukti telah dilimpah ke Kejari Aceh Utara.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatreskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Sebelumnya diberitakan, Personel gabungan Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap Zulkhairi (32) warga Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Hasilnya tiga tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, Senin (17/12/2018), belakangan diketahui bahwa motif penculikan karena hutang sabu yang belum lunas.

Baca : Ungkap Kasus Penculikan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku, Motifnya Ternyata Karena Hutang Sabu

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80