Home / Berita

Kamis, 14 Februari 2019 - 08:46 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penculikan di Serahkan ke Jaksa

Penyidik Sat Reskrim melimpahkan berkas kasus penculikan ke Kejari

Penyidik Sat Reskrim melimpahkan berkas kasus penculikan ke Kejari

LHOKSUKON – Penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menyerahkan BS, SY dan BUS yang merupakan tersangka kasus penculikan ke pihak kejaksaan setempat. Kamis (14/2/2019).

“Kasus tiga tersangka ini sudah P21, maka dilakukan pelimpahan tahap dua, para tersangka beserta barang bukti telah dilimpah ke Kejari Aceh Utara.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatreskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Sebelumnya diberitakan, Personel gabungan Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap Zulkhairi (32) warga Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Hasilnya tiga tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, Senin (17/12/2018), belakangan diketahui bahwa motif penculikan karena hutang sabu yang belum lunas.

Baca : Ungkap Kasus Penculikan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku, Motifnya Ternyata Karena Hutang Sabu

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi