Home / Berita

Kamis, 14 Februari 2019 - 08:46 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penculikan di Serahkan ke Jaksa

Penyidik Sat Reskrim melimpahkan berkas kasus penculikan ke Kejari

Penyidik Sat Reskrim melimpahkan berkas kasus penculikan ke Kejari

LHOKSUKON – Penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menyerahkan BS, SY dan BUS yang merupakan tersangka kasus penculikan ke pihak kejaksaan setempat. Kamis (14/2/2019).

“Kasus tiga tersangka ini sudah P21, maka dilakukan pelimpahan tahap dua, para tersangka beserta barang bukti telah dilimpah ke Kejari Aceh Utara.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatreskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Sebelumnya diberitakan, Personel gabungan Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap Zulkhairi (32) warga Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Hasilnya tiga tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, Senin (17/12/2018), belakangan diketahui bahwa motif penculikan karena hutang sabu yang belum lunas.

Baca : Ungkap Kasus Penculikan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku, Motifnya Ternyata Karena Hutang Sabu

Share :

Baca Juga

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara