Home / Berita

Minggu, 18 April 2021 - 04:35 WIB

Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Jalan PHE, Polisi Jaring Puluhan Motor

LHOKSUKON – Personel Gabungan dari Polsek Tanah Luas, Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Nibong melakukan razia terhadap pelaku balap liar di kawasan Jalan PHE, Aceh Utara, Minggu pagi (18/4/2021).

Dalam razia itu petugas menjaring puluhan unit sepeda motor dan membawanya ke Polsek Nibong untuk ditertibkan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan hal tersebut dilakukan lantaran aksi balap liar yang mayoritas melibatkan para remaja itu telah mengganggu pengguna jalan dan membuat resah masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

“Hari ini ada sejumlah 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan,” ujar Iptu Sudiya.

Selama sepekan ramadhan ini, jajaran Polres Aceh Utara lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam rawan.

“Karena masih saja terjadi aksi balap liar, hari ini dilakukan penindakan, untuk membuat efek jera, sepeda motor yang terjaring diamankan sementara di Polsek, pemuda yang terjaring akan dipanggil orang tuanya dan diminta untuk melengkapi perlengkapan kendaraan,” pungkas Iptu Sudiya.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam