06/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Toko di Panton Labu di Bobol Maling, Pelaku ditangkap Polisi 4 jam Kemudian

LHOKSUKON – Sebuah toko elektronik (Sultan Jaya)  di Kota Panton Labu, Aceh Utara milik Sudirman, 35 tahun, Jumat malam (16/3/2018) dibobol maling. Uang Rp 7 juta pun dibawa kabur. Akan tetapi kurang dari 5 jam kemudian Personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku.

“Begitu mendapat laporan kejadian, tim dilapangan langsung melakukan penyisiran dan profilling di seputar TKP hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial MRJ, 17 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku.” Ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK. Sabtu (17/3/2018).

Rezki menuturkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Baktiya. Saat ditangkap pihaknya turut menyita uang senilai Rp 4 juta rupiah, alat congkel pisau dan gunting dan satu unit handphone sebagai barang bukti.

“Uang hasil curian yang semula 7 juta sebagian sudah digunakan pelaku untuk membeli handphone dan makan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Iptu Rezki.

(Novald)