Home / Berita

Sabtu, 17 Maret 2018 - 10:54 WIB

Toko di Panton Labu di Bobol Maling, Pelaku ditangkap Polisi 4 jam Kemudian

Tersangka pencurian (duduk tengah) diapit Personel Reskrim Polres Aceh Utara

Tersangka pencurian (duduk tengah) diapit Personel Reskrim Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebuah toko elektronik (Sultan Jaya)  di Kota Panton Labu, Aceh Utara milik Sudirman, 35 tahun, Jumat malam (16/3/2018) dibobol maling. Uang Rp 7 juta pun dibawa kabur. Akan tetapi kurang dari 5 jam kemudian Personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku.

“Begitu mendapat laporan kejadian, tim dilapangan langsung melakukan penyisiran dan profilling di seputar TKP hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial MRJ, 17 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku.” Ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK. Sabtu (17/3/2018).

Rezki menuturkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Baktiya. Saat ditangkap pihaknya turut menyita uang senilai Rp 4 juta rupiah, alat congkel pisau dan gunting dan satu unit handphone sebagai barang bukti.

“Uang hasil curian yang semula 7 juta sebagian sudah digunakan pelaku untuk membeli handphone dan makan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Iptu Rezki.

(Novald)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengabdian Masyarakat STIK 83, Wujud Kepedulian Polri di Aceh Utara

Berita

22 Mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Aceh Utara

Berita

Putus Rantai Tengkulak: Strategi Polri Jamin Stabilitas Harga Jagung Nasional

Berita

Polres Aceh Utara lakukan “Ramp Check” pada Kendaraan Angkutan

Berita

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, Polres Aceh Utara Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Berita

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Berita

BKO Brimob Polda Banten Bergerak Bersihkan SD Negeri 14 Baktiya

Berita

Sinergi Polri Lanjutkan Pembersihan Sekolah Pascabanjir di Baktiya dan Tanah Jambo Aye