Home / Berita

Senin, 6 April 2020 - 04:42 WIB

Transaksi Sabu di Gubuk Tambak, IB ditangkap, Kobra Melarikan Diri

Kolase Foto, Tersangka IB didampingi personel Polsek Tanah Pasir dan barang bukti sabu yang diamankan

Kolase Foto, Tersangka IB didampingi personel Polsek Tanah Pasir dan barang bukti sabu yang diamankan

LHOKSUKON – Pria 26 tahun berinisiall IB warga Gampong Samudera, Aceh Utara ditangkap personel Polsek Tanah Pasir diareal tambak Gampong Pande Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Sabtu (4/4/2020) malam.

Ia diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 37,29 yang ditemukan tersimpan didalam kotak rokok.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Iptu Mulyadi mengatakan dalam penangkapan itu rekan IB berinisial HA alias Kobra berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

“Penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba disebuah gubuk tambak, hingga kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Ia menyebutkan, pihaknya telah membawa IB ke kantor untuk ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80