LHOKSUKON – Jelang akhir tahun Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (17/12/2019).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Irwasda Polda Aceh, Dir Reskrimsus Polda Aceh dan beberapa tamu undangan lainnya.
Rakor yang mengusung tema “Evaluasi dan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Satgas Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota” tersebut diikuti oleh personil dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hadir dalam kegiatan tersebut para Wakapolres, Kasi Intel dari masing-masing Kejaksaan Negeri serta para Inspektur Inspektorat dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Kegiatan Rakor dibuka oleh PLT Gubernur Aceh yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Drs. Bukhari, MM. Dalam sambutannya Bukhari mengatakan Pungli merupakan istilah yang tidak asing lagi bagi masyarakat di negri ini, prilaku pungli sengaja dibangun oleh oknum-oknum atau jaringan-jaringan tertentu untuk memepermudah jalan bagi mereka yang tidak taat aturan, sehingga merusak dan memperburuk sistem hukum.
“Budaya pungli sedah berlangsung secara masif sehingga tidak mudah untuk diberantas”, tambahnya.
dengan baik dan dapat membimbing serta memberikan pencerahan kepada para aparatur pemerintah,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Provinsi Aceh Kombes Pol Erwin Faisal mengatkan kepada seluruh peserta rakor untuk mengikuti kegitan ini dengan sungguh-sungguh, agar terbentuk satu persepsi dalam melaksanakan tugas kegiatan Saber Pungli kedepan.
![]()
Selain itu, di Acara Rakor kali ini, Upp Kabupaten Aceh Utara mendapatkan sebuah piagam penghargaan dari Kombes Pol Drs. Erwin Fasial, M.S.i selaku Kepala Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Aceh.
Piagam ini diterima Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro atas prestasi sebagai pelaksana kegiatan sosilisasi pencegahan pungli dengan pengerahan massa terbanyak II, dengan perolehan skor 2.634.







